Multi Level Marketing (MLM) pada dasarnya adalah usaha legal yang baik. Tidak sedikit orang yang sukses menjalankan bisnis network marketing ini jika disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh. Dengan perkembangan teknologi informasi, MLM juga saat ini terwujud dalam bentuk affiliate marketing (biasanya berupa penjualan software, ebook online, virtual products, dll). Keduanya dijalankan secara berjenjang alias multi level. Hanya saja dalam affiliate marketing, member hanya mendapat bonus sekali dari setiap pembelian / penjualan produk, sementara dalam MLM, member bisa memperoleh berbagai macam bonus.
Saking bermanfaatnya, bisnis MLM bahkan menjadi salah satu bisnis andalan masyarakat yang membantu menggerakkan roda ekonomi Amerika.
Meskipun demikian, perlu disadari bahwa tidak semua bisnis MLM itu baik. Tidak sedikit pula bisnis MLM dan affiliate marketing yang menjalankan penipuan pyramid (Pyramid Scheme atau yang biasa disebut arisan berantai) yang sebetulnya merupakan bisnis illegal. Tipuan Piramid dijalankan dengan mewajibkan para member menyetor dana. Lalu untuk mendapatkan bonus, para member harus merekrut member (atau downline, nasabah, investor) lainnya,…demikian seterusnya. Biasanya investasi ini tidak melibatkan penjualan produk, melainkan melibatkan uang.
MLM legal dan tipuan piramid memiliki kemiripan dalam pelaksanaan bisnisnya sehingga masyarakat awam banyak yang tertipu. Dengan banyaknya korban yang berjatuhan, tipuan pyramid menjadi bisnis terlarang di berbagai negara. Akan tetapi para penipu tetap mencari berbagai cara untuk menipu lebih banyak korban. Mereka menyamarkan bisnis tipuannya dengan rapi dalam bentuk aneka bisnis MLM ataupun affiliate marketing. Mereka menawarkan produk akan tetapi bisa berupa:
- Produk murah, tetapi sampah alias tidak bermanfaat (biasanya dalam bentuk software atau ebook). Software atau ebook tersebut biasanya bersifat bombastis seperti: menjadikan website Anda seperti ATM, cara mudah untuk mendapatkan keuntungan online, cara cepat menjadi sukses dan kaya lewat bisnis online, cara mudah untuk sukses bisnis property, serta aneka software yang mereka klaim sangat bagus, tetapi pada dasarnya tidak laku dijual. Susahnya lagi, Anda tidak bisa mencoba produk-produk tersebut sebelum membelinya,
- Produk mahal, tetapi tidak berkualitas. MLM yang menyamar dalam bentuk MLM resmi biasanya menjual produk mahal tetapi tidak fokus dalam penjualan produk. Mereka menawarkan produk, tetapi sebenarnya mereka mengincar uang calon member dengan menawarkan produk sampah yang mahal tersebut. Sekilas bonus sepertinya diperoleh dari penjualan produk. akan tetapi dengan harga yang sangat mahal sementara produknya biasa saja, perusahaan MLM jenis ini pada dasarnya menjalankan tipuan piramid.
Dalam kenyataannya, bisnis MLM gadungan masih sangat marak di Indonesia. Bisa jadi karena rendahnya pemahaman masyarakat awam ditambah minat berinvestasi dan berwirausaha semakin tinggi. Biasanya bisnis ini berkembang di kalangan pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan dalam bentuk seminar, atau pertemuan. Akhir-akhir ini, dengan perkembangan teknologi, bisnis ini menjerat para korban melalui media sosial, seperti e-mail, facebook, website dan aneka jejaring sosial lainnya untuk menjerat lebih banyak korban.
Sebagaimana sudah terjadi dalam banyak kasus bisnis MLM dengan tipuan piramid, member yang mendaftar akan semakin berkurang dan uang yang masuk semakin sedikit sehingga tidak bisa membayar komisi untuk member / downline yang telah terlebih dahulu bergabung. Pada akhirnya, mereka yang ikut bisnis ini kebanyakan akan berakhir rugi, bukannya untung..
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum jeli dalam hal ini sehingga bisnis tipuan ini masih marak dan sering menimbulkan kerugian serta keresahan masyarakat. Jika usaha ini dijalankan oleh perusahaan yang berasal dari luar negeri, tidak dapat dihindarkan lagi bahwa akan terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri dalam berbagai bentuk seperti bentuk uang pendaftaran member/downline, uang keanggotaan tahunan, serta pembelian paket produk yang juga tidak sedikit. Bisnis ini membuka peluang bagi perusahaan asing untuk mengeruk uang rakyat secara ilegal.
Berdasarkan panduan di berbagai negara, Anda harus sudah mulai waspada akan bisnis arisan berantai atau tipuan piramid jika:
- Ditawari untuk bergabung ke suatu bisnis dimana Anda harus merekrut orang lain agar memperoleh pendapatan (bonus),
- Tidak ada produk atau jasa yang ditawarkan. Kalaupun ada biasanya sangat mahal dibanding produk sejenis yang ada di pasaran,
- Bisnis tersebut mungkin juga termasuk menjual atau menawarkan produk yang bertujuan untuk menyamarkan tipuan piramid (arisan berantai). Dalam bisnis piramid, biasanya mereka lebih tertarik mebicarakan ‘peluang bisnis’ dibanding produknya. Sekali lagi mereka hanya mengincar uang Anda.
Biasanya mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi’ dengan menunjukkan surat-surat NPWP, SIUP, TDP dan lain-lain. Dokumen-dokumen tersebut hanyalah dokumen standar untuk mendirikan suatu usaha, tetapi bukanlah penentu legal tidaknya operasional usaha tersebut. Perusahaan dengan bisnis yang legal dan resmi harus terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia).