Pendidikan anak memang sangat penting. Pendidikan dari sekolah akan membantu seorang anak bukan hanya mengerti teori dari mata pelajaran yang diajarkan, namun yang terpenting yaitu cara belajar yang terstruktur dan baik.
Sistem pendidikan tentunya berdampak pada kesiapan anak didiknya untuk menghadapi tantangan di masa depan nanti yang rupanya akan semakin berat. Sebagai orang tua, kita perlu membantu anak mengarahkan cita-citanya dengan terlebih dahulu mengenal sistem pendidikan yang diterapkan di sekolahnya.
Jenjang pendidikan anak dimulai dari pra-TK hingga sekolah menengah. Berikut akan dijelaskan satu persatu:
Pra-TK
Jenjang pendidikan anak bisa dimulai dari pra-TK, pada usia 1-3 tahun meski ini sifatnya tidaklah wajib. Ibu bisa memilih memasukkan anak ke daycare atau baby gym class. Daycare juga bisa jadi solusi bagi ibu pekerja, karena biasanya ada sistem full day. Ibu tinggal mengantar Si Kecil di pagi hari dan menjemputnya sore hari ketika selesai bekerja.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Setelah pra-TK, jenjang pendidikan anak selanjutnya adalah PAUD atau pendidikan anak usia dini. Beberapa orang menyebutnya sebagai kelompok belajar. Jenjang pendidikan ini biasanya dijalani saat anak berusia 3-5 tahun. PAUD yang berupa lembaga profesional biasanya memiliki kurikulum yang terencana, dengan tenaga pendidik yang sudah terlatih.
Taman Kanak-Kanak (TK)
Memasuki usia 5-6 tahun, anak sudah bisa berlanjut ke jenjang pendidikan selanjutnya, yaitu taman kanak-kanak (TK). Kurikulum belajar di TK biasanya sudah lebih jelas dan sistematis. Cara belajarnya pun mulai dibuat mirip seperti di sekolah dasar (SD), yaitu duduk di bangku dan meja masing-masing, serta menggunakan seragam sekolah.
Sekolah Dasar (SD)
Setelah mendapatkan bekal ilmu dan keterampilan di TK, anak bisa melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya, yaitu sekolah dasar (SD). Di Indonesia, usia minimal untuk bisa masuk SD adalah 7 tahun. Di usia ini, anak yang sudah menempuh pendidikan di TK biasanya sudah siap dan terbiasa dengan suasana dan peraturan yang ada di sekolah.
Sekolah Menengah (SMP dan SMA/SMK)
Sama seperti SD, jenjang SMP dan SMA/SMK juga memiliki kurikulum pembelajaran yang terstandar, dan lebih berat, guna menyiapkan anak memasuki tingkat pendidikan tinggi atau dunia kerja. Hanya saja, di SMK agak berbeda, karena biasanya anak juga diajarkan beberapa pelajaran yang sifatnya keterampilan, sebagai bekal untuk masuk ke dunia kerja.
Sekolah menengah atau sekolah lanjutan adalah jenjang pendidikan yang perlu ditempuh anak setelah lulus dari SD. Di Indonesia, sekolah menengah ada 2, yaitu sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK). Keduanya memiliki masa belajar selama 3 tahun.